KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, Kamis (20/9). Penetapan itu, bersamaan dengan penetapan calon legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD. "Besok kan penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres, bukan hanya caleg," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).
KPU tetapkan capres-cawapres dan caleg Kamis besok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2019, Kamis (20/9). Penetapan itu, bersamaan dengan penetapan calon legislatif (caleg) DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta DPD. "Besok kan penetapan calon anggota legislatif DPR, kemudian DPD, calon presiden dan calon wakil presiden, jadi itu yang ditetapkan bukan hanya capres, bukan hanya caleg," kata Komisioner KPU Viryan Azis di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).