KPU Tetapkan Perolehan Kursi DPR RI 2024-2029, Ini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan perolehan suara dan jumlah kursi partai hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) DPR RI 2024.

Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, konversi perolehan suara menjadi jumlah kursi yang didapatkan di parlemen dilakukan menggunakan metode sainte lague.

“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 415, di mana metode konversi suara ke kursi menggunakan sainte lague,” ujar Idham dalam rapat pleno, Minggu (25/8/2024).


Dari penghitungan yang dilakukan, KPU RI menetapkan jumlah kursi masing-masing partai politik berdasarkan hasil perolehan suara dalam Pileg DPR RI 2024.

Baca Juga: KPU Bakal Publikasikan PKPU Terbaru Sesuai Putusan MK

Berikut perolehan kursi partai politik yang diurutkan berdasarkan jumlah terbanyak:

- PDI-P: 25.384.673 suara Jumlah kursi: 110 kursi.

- Golkar: 23.208.488 suara Jumlah kursi: 102 kursi.

- Gerindra: 20.071.345 suara Jumlah kursi: 86 kursi.

- Nasdem 14.660.328 suara Jumlah kursi: 69 kursi.

- PKB: 16.115.358 suara Jumlah kursi: 68 kursi.

- PKS: 12.781.241 suara Jumlah kursi: 53 kursi.

- PAN: 10.984.639 suara Jumlah kursi: 48 kursi.

- Demokrat : 11.283.053 suara Jumlah kursi: 44 kursi.

- PPP: 5.878.708 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- PSI: 4.260.108 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- Perindo: 1.955.131 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- Gelora: 1.282.000 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- Hanura: 1.094.639 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- Partai Buruh: 972.898 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- Partai Ummat: 642.550 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- PBB: 484.487 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- Partai Garuda: 406.884 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

- PKN: 326.803 suara Jumlah kursi: 0 kursi.

Baca Juga: Was-Was! Memanasnya Iklim Politik Pilkada Bisa Ganggu Investasi RI

Ketua KPU RI Muhammad Afifuddin mengatakan, penetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024 tentang perolehan kursi partai politik peserta Pileg DPR 2024.

“Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan,” jelas Afifuddin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tetapkan Perolehan Kursi DPR RI 2024-2029, PDI-P dan Golkar Terbanyak", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/08/25/16482421/kpu-tetapkan-perolehan-kursi-dpr-ri-2024-2029-pdi-p-dan-golkar-terbanyak?page=all#page2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto