KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024-2029, Rabu (24/4). Ketua Umum KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan ini berdasarkan sidang pleno penetepan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2024. "KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
KPU Tetapkan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI Tahun 2024-2029, Rabu (24/4). Ketua Umum KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan ini berdasarkan sidang pleno penetepan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu tahun 2024. "KPU menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024," ujarnya di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).