KPU tunda penetapan DPT nasional selama dua pekan



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunda tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional selama dua pekan. Penundaan itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (23/10/2013) di Gedung KPU, Jakarta. "Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyelesaikan hal-hal yang kurang," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik membacakan kesimpulan rapat pleno tersebut. Menurut Husni, penundaan akan dilakukan selama sekitar dua pekan hingga Minggu (4/11/2013). Dalam masa perpanjangan itu, katanya, pihaknya akan melakukan pencermatan kembali atas data yang telah dipegang pihaknya. Dia mengatakan, sebagian besar data pemilih sebagaimana yang telah ditetapkan KPU di tingkat daerah dalam DPT tingkat kabupaten/kota dan sudah akurat. Namun, lanjutnya, ada pula beberapa data yang tidak akurat. Karena itu, KPU harus memperbaiki data yang dinilai kurang akurat. "Kita masih diberi waktu untuk mencermati kembali data-data yang masih belum sempurna. Oleh karena itu, setelah acara (rapat) ini ditutup, kami meminta KPU provinsi untuk bertahan di tempat," lanjut Husni. Sebelumnya, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi kepada KPU untuk menunda tahapan penetapan DPT nasional Pemilu 2014. Bawaslu meminta KPU memperbaiki beberapa data yang dinilai masih bermasalah. "Jadi kira-kira Bawaslu akan merekomendasikan supaya penetapan (DPT nasional) ini ditunda," ujar Ketua Bawaslu Muhammad. Muhammad mengatakan, penundaan dilakukan paling lama selama dua pekan. Ketetapan waktu penetapan DPT nasional itu mempertimbangkan tahapan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu 2014. "Paling lambat dua minggu karena ini terkait tahapan," katanya. Muhammad mengatakan, pada penyisiran atas DPT yang akan ditetapkan KPU, Bawaslu menemukan masih ada beberapa data ganda. Menurutnya, data ganda adalah masalah data yang sangat berbahaya. "Kalau data ganda dibiarkan, peluang adanya pemilih fiktif akan sangat besar dan itu akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu," katanya. Muhammad mengatakan, pihaknya tidak hanya merekomendasikan penundaan. Namun, dia menambahkan, Bawaslu akan memberi beberapa catatan atas data yang harus dibersihkan oleh KPU. (Deytri Robekka Aritonang/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan