KPU tunggu surat resmi soal pemecatan kader Golkar



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum akan mengambil tindakan apa pun terkait pemecatan TIGA anggota Partai Golkar, yang dalam Pemilu Legislatif (Pileg) April 2014 lalu terpilih kembali menjadi anggota DPR.Komisioner KPU Arief Budiman menyatakan, tindak lanjut KPU baru akan diambil setelah pihaknya menerima pemberitahuan resmi dari Partai Golkar."Kami tidak akan melakukan apa-apa sebelum ada pemberitahuan resmi dari partai," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/6).Dia mengatakan, kalau pun KPU sudah menerima surat resmi dari Partai Golkar, pihaknya masih harus mempelajari dan membahasnya dalam rapat pleno sebelum menentukan sikap.Sebelumnya, Partai Golkar memecat tiga kader mereka dari keanggotaan di partai karena tidak mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Mereka adalah anggota DPR dari Partai Golkar.Nusron maju kembali sebagai caleg pada Pileg 2014 dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah. Ia meraih suara sebanyak 243.021 suara. Agus juga terpilih kembali dari Dapil Jawa Barat II dengan suara 102.469 suara.Surat pemecatan ditandatangani Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Selain ketiganya, Partai Golkar juga menonaktifkan Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh, yang juga Gubernur Sulawesi Barat. (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Yudho Winarto