KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan uji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik alias e-rekap, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Uji coba ini merupakan bagian dari persiapan KPU untuk mengukur sejauh mana sistem berjalan setelah melewati berbagai tahap pengembangan. "Jadi tentu uji coba kali ini akan sangat penting bagi kita semua dalam rangka mempersiapkan pemungutan penghitungan suara sampai dengan tahapan rekap dalam pilkada serentak lanjutan 2020," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Adapun proses simulasi dimulai dengan pengambilan gambar oleh petugas KPPS terhadap formulir C Plano. Setelah memastikan gambar tepat ukuran, dilanjutkan mengirimkan file tersebut kepada saksi dan pengawas TPS dalam bentuk QR Code.
KPU uji coba lagi aplikasi e-rekap untuk Pilkada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan uji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik alias e-rekap, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Uji coba ini merupakan bagian dari persiapan KPU untuk mengukur sejauh mana sistem berjalan setelah melewati berbagai tahap pengembangan. "Jadi tentu uji coba kali ini akan sangat penting bagi kita semua dalam rangka mempersiapkan pemungutan penghitungan suara sampai dengan tahapan rekap dalam pilkada serentak lanjutan 2020," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Adapun proses simulasi dimulai dengan pengambilan gambar oleh petugas KPPS terhadap formulir C Plano. Setelah memastikan gambar tepat ukuran, dilanjutkan mengirimkan file tersebut kepada saksi dan pengawas TPS dalam bentuk QR Code.