KPU uji coba lagi aplikasi e-rekap untuk Pilkada 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan uji coba aplikasi sistem informasi rekapitulasi elektronik alias e-rekap, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020). Uji coba ini merupakan bagian dari persiapan KPU untuk mengukur sejauh mana sistem berjalan setelah melewati berbagai tahap pengembangan.

"Jadi tentu uji coba kali ini akan sangat penting bagi kita semua dalam rangka mempersiapkan pemungutan penghitungan suara sampai dengan tahapan rekap dalam pilkada serentak lanjutan 2020," kata Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Adapun proses simulasi dimulai dengan pengambilan gambar oleh petugas KPPS terhadap formulir C Plano. Setelah memastikan gambar tepat ukuran, dilanjutkan mengirimkan file tersebut kepada saksi dan pengawas TPS dalam bentuk QR Code.


Baca Juga: Ketua KPU: Pemilih tidak perlu rapid test saat pencoblosan Pilkada serentak

Uji coba Sirekap dilakukan juga untuk melihat kendala yang mungkin muncul saat sistem digunakan. "Jadi kendala - kendala yang mungkin muncul dalam uji coba ini dapat membaik. Saya harap juga bisa dilakukan uji coba pada sejumlah daerah untuk meyakinkan bahwa sistem ini betul - betul siap dan tidak ada permasalahan pada saat pelaksanaannya nanti," tutur dia.

Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan ini merupakan uji coba kedua, setelah sebelumnya pernah dilakukan pada awal tahun 2020. Dalam uji coba yang kedua kalinya ini, diharapkan sistem Sirekap bisa menyempurnakan kemampuan membaca model dan karakter tulisan.

"Pada ujicoba pertama kita menggunakan tiga metode OCR (Optical Character Recognition), OMR (Optical Mark Recognition) dan gabungan dari OCR dan OMR. Tapi pada simulasi ini kita sudah memilih menggunakan yang gabungan OCR dan OMR, sehingga ketika OCR tidak terbaca maka OMR yang lebih bisa tepat dalam pengambilan formulir bisa membantu untuk akurasi dari rekap," ucap Evi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "KPU Uji Coba Lagi Aplikasi e-Rekap Pilkada 2020"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .