KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1) malam. Hal itu dikatakan Ketua KPU Arief Budiman singkat seusai menandatangani MoU dengan Polri di Gedung Tribrata Polri, Jakarta Selatan. “Nanti malam ya,” kata Arief. Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, nantinya daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik. Arief menyebutkan, pengumuman daftar nama calon legislatif mantan narapidana seharusnya dilakukan pada Selasa (29/1). Akan tetapi, komisioner KPU ada yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sehingga pengumuman dijadwalkan kembali pada hari ini. “Tadinya kan mau kemarin, tapi saya diperiksa sampai malam di Polda, akhirnya diundur hari ini,” kata Arief.
KPU umumkan daftar caleg eks koruptor pada Rabu malam ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) akan mengumumkan daftar nama calon legislatif mantan narapidana kasus korupsi pada Rabu (30/1) malam. Hal itu dikatakan Ketua KPU Arief Budiman singkat seusai menandatangani MoU dengan Polri di Gedung Tribrata Polri, Jakarta Selatan. “Nanti malam ya,” kata Arief. Selain diumumkan lewat situs resmi KPU, nantinya daftar caleg eks koruptor juga akan diumumkan melalui media massa, baik cetak maupun elektronik. Arief menyebutkan, pengumuman daftar nama calon legislatif mantan narapidana seharusnya dilakukan pada Selasa (29/1). Akan tetapi, komisioner KPU ada yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sehingga pengumuman dijadwalkan kembali pada hari ini. “Tadinya kan mau kemarin, tapi saya diperiksa sampai malam di Polda, akhirnya diundur hari ini,” kata Arief.