JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyelesaikan semua proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum Presiden (pilpres) 2014. Meskipun demikian, mereka tidak langsung menetapkan pemenang pemilihan presiden. Husni Kamil Manik, Ketua KPU mengatakan, penetapan akan dilakukan pukul 20.00 wib. Rencana ini molor empat jam dari jadwal sebelumnya yang direncanakan akan dilaksanakan pukul 16.00 Selasa (22/7). Husni mengatakan bahwa penundaan jadwal penetapan pemenang pemilihan presiden dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, proses rekapitulasi penhitungansuara yang baru selesai sekitar pukul 17.20 wib.
KPU umumkan pemenang pilpres pukul 20.00 wib
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menyelesaikan semua proses rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum Presiden (pilpres) 2014. Meskipun demikian, mereka tidak langsung menetapkan pemenang pemilihan presiden. Husni Kamil Manik, Ketua KPU mengatakan, penetapan akan dilakukan pukul 20.00 wib. Rencana ini molor empat jam dari jadwal sebelumnya yang direncanakan akan dilaksanakan pukul 16.00 Selasa (22/7). Husni mengatakan bahwa penundaan jadwal penetapan pemenang pemilihan presiden dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Pertama, proses rekapitulasi penhitungansuara yang baru selesai sekitar pukul 17.20 wib.