KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengusulkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilaksanakan pada 23 September. Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II dalam membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7). "KPU telah membahas dalam rapat pleno dan kemudian menentukan tanggal 23 September sebagai hari pemungutan suara," ujar Arief.
KPU usulkan pilkada serentak 2020 dilaksanakan 23 September
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengusulkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 dilaksanakan pada 23 September. Hal itu ia ungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II dalam membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7). "KPU telah membahas dalam rapat pleno dan kemudian menentukan tanggal 23 September sebagai hari pemungutan suara," ujar Arief.