KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana membentuk tim khusus untuk menangani hoaks selama penyelenggaraan pemilihan umum. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran berita bohong jelang Pilkada 2020. "Kami usulkan, bisa membentuk tim (anti-hoaks) atau kelompok kerja yang isinya lintas lembaga," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Baca Juga: Kominfo tidak tutup kemungkinan kembali batasi WhatsApp dkk saat sidang MK besok Arief mengatakan, tim khusus ini tidak hanya terdiri dari KPU, tetapi juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggota kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tidak hanya itu, lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pegiat media sosial hingga ahli siber juga dapat berkontribusi dalam tim ini. KPU sendiri telah melakukan pemetaan ancaman hoaks bersama-sama pihak terkait. Pemetaan didasari dari evaluasi Pemilu 2019. "Kemarin yang banyak diperbincangkan adalah persebaran hoaks, kami diskusikan kenapa itu terjadi, bagaimana mengatasinya, lalu apa yang dipersiapkan agar yang demikian (hoaks) tidak terjadi lagi," ujar dia. Menambahkan pernyataan Arief, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyebut bahwa tim khusus ini nantinya tidak hanya bertugas menangani hoaks, tetapi juga mengedukasi pemilih tentang Pilkada. Edukasi tersebut juga akan digalakkan melalui media sosial supaya pemilih kebal terhadap hoaks yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan calon pemimpin.
Baca Juga: Dibantah KPU, info suara pemilu luar negeri yang beredar hoaks "KPU punya program besar pendidikan pemilih. Salah satunya kami akan memanfaatkan medsos untuk melakukan pendidikan pemilih. Menumbuhkan kembali kesadaran kritis masyarakat, khususnya masyarakat pemilih. Kegiatan seperti ini, akan kita lakukan bersama KPU kabupaten/kota se-Indonesia," ujar Wahyu. Untuk diketahui, pemungutan suara Pilkada rencananya digelar pada 23 September 2020 di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Fitria Chusna Farisa) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "
Jelang Pilkada 2020, KPU Berencana Bentuk Tim Khusus Anti-Hoaks", Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli