JAKARTA. Meski pembangunan pabrik baja PT Krakatau Posco ditargetkan selesai akhir tahun ini, perusahaan hasil kolaborasi antara PT Krakatau Steel Tbk dengan Pohang Iron and Steel Co (Posco) asal Korea Selatan malah meminta tax holiday alias insentif pembebasan pajak kepada pemerintah. Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan perusahaan tersebut sudah mengajukan permohonan yang isinya meminta tax holidah selama lebih dari 10 tahun. Alasannya, mereka sudah berinvestasi pabrik baja di Cilegon senilai US$ 6 miliar. "Permintaanya keterlaluan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo pasti tidak setuju," katanya kemarin di Jakarta. Agus Martowadojo, Menteri Keuangan mengangguk setuju bahwa pihaknya tidak akan memberikan insentif pajak lebih dari 10 tahun bagi investor yang menanamkan modal di Indonesia. Kalaupun ada, bentuknya bukan pembebasan pajak. Sayangnya, Agus tidak memerinci lebih lanjut soal bentuk insentif tambahan tersebut.
Krakatau Posco minta insentif
JAKARTA. Meski pembangunan pabrik baja PT Krakatau Posco ditargetkan selesai akhir tahun ini, perusahaan hasil kolaborasi antara PT Krakatau Steel Tbk dengan Pohang Iron and Steel Co (Posco) asal Korea Selatan malah meminta tax holiday alias insentif pembebasan pajak kepada pemerintah. Menteri Perindustrian, MS Hidayat mengatakan perusahaan tersebut sudah mengajukan permohonan yang isinya meminta tax holidah selama lebih dari 10 tahun. Alasannya, mereka sudah berinvestasi pabrik baja di Cilegon senilai US$ 6 miliar. "Permintaanya keterlaluan. Menteri Keuangan Agus Martowardojo pasti tidak setuju," katanya kemarin di Jakarta. Agus Martowadojo, Menteri Keuangan mengangguk setuju bahwa pihaknya tidak akan memberikan insentif pajak lebih dari 10 tahun bagi investor yang menanamkan modal di Indonesia. Kalaupun ada, bentuknya bukan pembebasan pajak. Sayangnya, Agus tidak memerinci lebih lanjut soal bentuk insentif tambahan tersebut.