Krakatau Posco Siap Kerja Sama dengan Pemerintah dan Industri Terkait



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Krakatau Posco menegaskan kembali komitmennya untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah dan industri terkait, guna mendorong sektor baja dalam negeri yang kompetitif.

Presiden Direktur Krakatau Posco, Jung Bum-Su, mengatakan pihaknya tetap sejalan dengan tujuan Asosiasi Besi dan Baja Indonesia (The Indonesian Iron and Steel Industry Association/IISIA) untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat produksi loka. ”Sehingga memastikan bahwa produsen dalam negeri dapat berkembang di pasar global yang semakin kompetitif,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (13/9).

Sejalan dengan upaya ini, perusahaan berpartisipasi dalam forum yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Indonesia pada tanggal 29 Agustus di Jakarta, di mana strategi untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dibahas. 


Krakatau Posco, bersama dengan pemimpin industri lainnya, menekankan pentingnya langkah-langkah kolaboratif untuk meningkatkan daya saing domestik dan mengurangi ketergantungan pada produk baja impor. 

Baca Juga: Pasar Domestik Dibanjiri Impor Aneka Produk Asal China

Perusahaan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan industri  untuk menggelar seminar bertajuk  "Memperkuat Daya Saing Industri Baja Indonesia." pada akhir September ini.

“Dengan berfokus pada inisiatif kolaboratif ini, Krakatau Posco berupaya untuk berkontribusi pada pertumbuhan jangka panjang dan ketahanan industri baja Indonesia, memastikan pasar yang seimbang dan adil bagi semua pelaku industri,” kata Jum Bum-Su.

Regulasi tentang anti-dumping dan strategi untuk menyeimbangkan produksi baja dalam negeri dan impor memang sedang hangat diperbincangkan saat ini. 

Di tengah perbincangan itu, Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI) mengunjungi Pabrik Baja Terpadu Krakatau Posco di Cilegon pada 10 September 2024. Kunjungan itu dilakukan  fasilitas produksinya dan berdiskusi tentang isu-isu terkini terkait regulasi anti-dumping. 

Ketua KADI, Danang mengatakan,  pihaknya mengamati bahwa perlindungan melalui instrumen Anti-Dumping telah menjadi tren di beberapa negara besar. Ketika satu negara menerapkan AD terhadap negara lain yang melakukan dumping, negara pengekspor cenderung beralih ke negara lain yang pengenaan AD-nya tidak seketat itu. “Komitmen dan prioritas utama KADI saat ini adalah melindungi industri dalam negeri,” ujarnya.

Baca Juga: KRAS Lakukan Restrukturisasi Lanjutan, Simak Rekomendasi Sahamnya

Sementara itu, Jung Bum-Su, mengapresiasi upaya berkelanjutan KADI dalam mendukung industri baja dalam negeri. Menurutnya, penyelesaian yang tepat waktu untuk tinjauan akhir terkait produk hot-rolled coil dan plat diperlukan.

Ia bilang, tugas itu sangat penting untuk menjaga persaingan pasar yang adil, dengan tinjauan yang sedang dilakukan untuk menentukan apakah tarif anti-dumping yang baru saja habis masa berlakunya perlu diperpanjang untuk melindungi industri.   Jung Bum-Su juga menyoroti perkembangan terbaru dalam industri baja dalam negeri, termasuk peluncuran pabrik hot-rolled baru, yang diproyeksikan akan menambah kapasitas produksi yang signifikan. “Ekspansi ini menghadirkan peluang dan tantangan bagi industri, terutama dalam mengelola pasokan pasar dan menjaga persaingan yang sehat.” pungkasnya.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk