Krakatau Steel dan Gunawan Dianjaya kebal dari aksi anti-dumping China



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai kemarin (23/7), China mulai mengadakan penyelidikan anti-dumping terhadap sejumlah barang impor ke Asia Tenggara termasuk Indonesia. Barang-barang seperti baja billet tahan karat (billet stainless steel) masuk dalam daftar penyelidikan.

Namun, rupanya tidak mempengaruhi kinerja emiten-emiten baja seperti PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) maupun PT Gunawan Dianjaya Steel Tbk (GDST).

Direktur Pemasaran KRAS Purwono Widodo saat dihubungi kontan.co.id mengatakan bahwa perusahaannya tidak terdampak dengan ancaman dumping yang dilakukan China. 


"Krakatau Steel tidak memproduksi baja tahan karat (stainless steel) dan tidak melakukan aktivitas ekspor ke China," jelasnya, Selasa (24/7).

Purwono kemudian menambahkan bahwa kalaupun ada dumping, yang terkena bukan produk yang dihasilkan Krakatau Steel karena Krakatau Steel saat ini masih fokus pada pasar domestik, meski tetap ada alokasi ekspor terutama ke negara-negara Asia Tenggara.

Sementara itu, Direktur Keuangan GDST Hadi Sutjipto turut mengungkapkan hal yang sama.

"Perusahaan kami tidak ada transaksi dagang dengan China dan tidak memiliki aktivitas ekspor ke sana sehingga aksi tersebut tidak berpengaruh bagi kinerja perusahaan kami," terangnya.

Sebagai informasi, pada tiga bulan pertama di kuartal I 2018, KRAS membukukan kenaikan pendapatan 38,85% dari US$ 350,139 juta menjadi US$ 486,17 juta.

Namun, KRAS malah mengalami kenaikan beban pokok penjualan 45% dari US$ 289,61 juta menjadi US$ 419,38 juta. Hal ini membuat KRAS menderita rugi sebesar 76,5% dari US$ 20,7 juta turun menjadi US$ 4,86 juta.

Sementara itu, di tiga bulan pertama tahun ini GDST membukukan kenaikan pendapatan sebesar 14,8% dari Rp 304,281 miliar menjadi Rp 349,238 miliar.

Namun, kenaikan pendapatan belum mampu mendongkrak kenaikan laba bersih GDST.

Laba bersih GDST pada kuartal I tahun ini mengalami penurunan tajam 84% dari Rp 19,71 miliar menjadi Rp 3,16 miliar. Hal ini disebabkan karena GDST mengalami kenaikan beban pokok penjualan 26% dari Rp 259,14 miliar menjadi Rp 326,54 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia