KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mendapat restu pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp 3 triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Selasa (24/11). Rencananya, OWK yang diterbitkan akan memiliki tenor selama tujuh tahun dari tanggal penerbitan. Instrumen itu akan dikonversi menjadi saham baru dalam perseroan dengan harga mengacu kepada 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler atau mengacu pada harga saham penutupan KRAS 1 hari sebelum tanggal konversi, tergantung mana yang lebih rendah. Pembayaran kupon OWK dilakukan setiaP tanggal 31 Maret dan 30 September dengan nilai kupon maksimal sebesar BI 7 Days Teverse Repo Rate reverse repo rate apabila Interest Coverage Ratio (ICR) > 1. Pembayaran kupon tidak dilakukan apabila ICR <1.
Krakatau Steel dapat restu terbitkan obligasi wajib konversi senilai Rp 3 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) mendapat restu pemegang saham untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) senilai Rp 3 triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Persetujuan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Selasa (24/11). Rencananya, OWK yang diterbitkan akan memiliki tenor selama tujuh tahun dari tanggal penerbitan. Instrumen itu akan dikonversi menjadi saham baru dalam perseroan dengan harga mengacu kepada 90% dari rata-rata harga penutupan saham perseroan selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler atau mengacu pada harga saham penutupan KRAS 1 hari sebelum tanggal konversi, tergantung mana yang lebih rendah. Pembayaran kupon OWK dilakukan setiaP tanggal 31 Maret dan 30 September dengan nilai kupon maksimal sebesar BI 7 Days Teverse Repo Rate reverse repo rate apabila Interest Coverage Ratio (ICR) > 1. Pembayaran kupon tidak dilakukan apabila ICR <1.