KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B senilai Rp 800 miliar. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (23/6), OWK Seri B merupakan bagian dari penerbitan obligasi wajib konversi yang telah disetujui oleh pemegang saham sebelumnya, dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun. Emiten pelat merah ini telah menerbitkan OWK Seri A pada 30 Desember 2020 sebesar Rp 2,2 triliun. OWK ini akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) seiring dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PMK 118/2020). Penerbitan OWK seri B ini tidak terlepas dari partisipasi KRAS dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid-19, yakni dengan menggerakkan kembali pasar industri baja selama pandemi untuk membantu industri hilir dan industri pengguna nasional.
Krakatau Steel (KRAS) akan menerbitkan obligasi wajib konversi senilai Rp 800 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana untuk menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) seri B senilai Rp 800 miliar. Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (23/6), OWK Seri B merupakan bagian dari penerbitan obligasi wajib konversi yang telah disetujui oleh pemegang saham sebelumnya, dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun. Emiten pelat merah ini telah menerbitkan OWK Seri A pada 30 Desember 2020 sebesar Rp 2,2 triliun. OWK ini akan dikonversi dengan saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) seiring dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 118/PMK.06/2020 tentang Investasi Pemerintah dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PMK 118/2020). Penerbitan OWK seri B ini tidak terlepas dari partisipasi KRAS dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai dampak pandemi Covid-19, yakni dengan menggerakkan kembali pasar industri baja selama pandemi untuk membantu industri hilir dan industri pengguna nasional.