Krakatau Steel (KRAS) Akan Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Seri B



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) berencana menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) Seri B. Obligasi wajib konversi ini akan dikonversi dengan saham baru  melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

OWK Seri B yang akan diterbitkan oleh KRAS adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 800 miliar yang akan dikonversi menjadi saham baru dalam KRAS. OWK Seri B ini memiliki tenor sejak tanggal penerbitan hingga tanggal 30 Desember 2027.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia bertindak sebagai investor. Sedangkan yang bertindak sebagai pelaksana investasi adalah PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).


Peran ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 535/KMK.06/2020 tanggal 25 November 2020 tentang penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional kepada KRAS.

Baca Juga: Krakatau Steel (KRAS) Berupaya Reaktivasi Pabrik Blast Furnace di Cilegon

Penerbitan OWK Seri B ini merupakan dukungan pendanaan dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk mendukung likuiditas dan solvabilitas KRAS, yaitu untuk pembiayaan modal kerja guna pembelian slab.

Manajemen KRAS merinci, terdapat sejumlah manfaat dari penerbitan OWK Seri B ini. Pertama, menciptakan sinergi yang saling menguatkan untuk pemulihan bisnis baja domestik dan ekonomi nasional. 

Kedua, mempertahankan pasar dan operasi industri baja. Sebab, modal kerja industri hilir dan industri pengguna yang sudah tergerus akibat penurunan permintaan serta beban biaya operasional selama pandemi Covid-19.

Ketiga, membantu konsumen industri hilir dan industri pengguna melalui perpanjangan siklus pembayaran untuk pembelian bahan baku sehingga dapat memulihkan pasar dan industri.  Keempat,  menurunkan porsi impor dikarenakan kemampuan suplai dalam negeri membaik.

Sebelumnya, KRAS telah mendapatkan persetujuan untuk menerbitkan obligasi wajib konversi dalam jumlah pokok sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun. 

Dari jumlah pokok tersebut, emiten pelat merah ini telah menerbitkan OWK Seri A dengan nilai pokok sebesar Rp 2,2 triliun melalui mekanisme PMTHMETD.

KRAS sebenarnya telah memperoleh persetujuan pemegang saham tanggal 29 Juli 2021 untuk menerbitkan OWK seri B ini. Namun demikian, saat itu KRAS belum dapat melakukan penarikan OWK Seri B sehubungan belum disepakatinya beberapa persyaratan antara KRAS dengan PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai pelaksana investasi.

Baca Juga: Kuartal I-2022, Penjualan Krakatau Steel (KRAS) Tembus Rp 10 Triliun

Rencana transaksi akan dilaksanakan segera setelah diperolehnya persetujuan pemegang saham serta persetujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi. 

KRAS akan menerbitkan OWK Seri B paling lambat pada tanggal yang disetujui oleh Pemerintah melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai pemberi investasi dan PT Sarana Multi Infrastruktur sebagai pelaksana investasi.

Seiring rencana transaksi ini, KRAS bermaksud untuk meminta persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 8 Juli 2022 mendatang.

Sebagai gambaran, emiten baja milik negara ini kembali mencatatkan peningkatan kinerja sepanjang kuartal  pertama 2022. KRAS meraih laba sebesar Rp 384,23 miliar, meningkat 15,02% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menuturkan, kinerja positif ini juga terjadi pada raihan pendapatan KRAS yang meningkat 39,6% menjadi sebesar Rp 9,78 triliun. Sebagai perbandingan, di periode yang sama tahun 2021 pendapatan KRAS hanya Rp 7 triliun.

Dari sisi volume, penjualan sepanjang periode ini mengalami kenaikan sebesar 7,5%, dari semula 492.000 ton menjadi sebesar 529.000 ton. Pun demikian dari sisi produksi yang mengalami kenaikan sebesar 9,5% dari sebesar 483.000 ton menjadi 529.000 ton pada kuartal pertama 2022.

Di periode ini, Krakatau Steel juga mencatatkan prestasi rekor penjualan ekspor di Maret 2022 yang mencapai 116.406 ton. Selain itu, penjualan baja domestik juga meningkat dengan dicatatkannya rekor pengiriman baja domestik yang mencapai 245.000 ton per Maret 2022.

Tahun ini, KRAS memasang target optimistis. “(Target) penjualan Rp 34 triliun, dengan laba Rp 1 triliun,” terang Silmy kepada Kontan.co.id saat ditanya ihwal target kinerja sepanjang 2022.

Sebagai perbandingan, KRAS mencatatkan laba bersih sebesar Rp 891,6 miliar sepanjang tahun lalu. Dari sisi top line, penjualan Krakatau Steel di tahun 2021 mencapai Rp 30,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi