KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Krakatau Steel (KRAS) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di akhir pekan kemarin. Kerjasama ini merupakan sinergi BUMN untuk mendukung kemajun industri dalam negeri sekaligus sebagai implementasi Kepmen ESDM Nomor 89/K Tahun 2020. Berdasarkan perjanjian ini, PT Krakatau Steel menyerap gas bumi dari PGN sebesar 300.000 - 450.000 mmbtu per bulan atau setara dengan 10-15 BBTUD untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim disaksikan oleh Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Jumat (26/6).
Krakatau Steel (KRAS) bakal serap gas 300.000-450.000 mmbtu per bulan dari PGN (PGAS)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Krakatau Steel (KRAS) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) di akhir pekan kemarin. Kerjasama ini merupakan sinergi BUMN untuk mendukung kemajun industri dalam negeri sekaligus sebagai implementasi Kepmen ESDM Nomor 89/K Tahun 2020. Berdasarkan perjanjian ini, PT Krakatau Steel menyerap gas bumi dari PGN sebesar 300.000 - 450.000 mmbtu per bulan atau setara dengan 10-15 BBTUD untuk Kawasan Industri Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC), Banten. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim disaksikan oleh Direktur Utama PGN, Suko Hartono, Jumat (26/6).