KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun pada Jumat, 24 Desember 2021 lalu. Dengan begitu, Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) sebesar US$ 200 juta kepada tiga bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI. “Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar US$ 200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, hari ini.
Krakatau Steel (KRAS) Penuhi Kewajiban Pembayaran Utang Tranche B Rp 2,7 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp2,7 triliun pada Jumat, 24 Desember 2021 lalu. Dengan begitu, Krakatau Steel dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) sebesar US$ 200 juta kepada tiga bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BNI. “Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar US$ 200 juta yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” jelas Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi, dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, hari ini.