Krakatau Steel (KRAS) Sebut Kebijakan CBAM Akan Menghambat Ekspor Baja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menyebutkan penerapan kebijakan antikarbon atau Carbon Border Adjusment Mechanism (CBAM) yang akan dilakukan Uni Eropa akan menghambat kinerja ekspor baja.

Kebijakan anti karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM)  akan diterapkan di Eropa mulai tahun 2025. Menanggapi hal tersebut Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo mengatakan penerapan CBAM secara efektif pada tahun 2026 selain untuk menjamin tidak terjadinya carbon leakage ke Eropa, namun juga merupakan hambatan bagi ekspor produk baja ke Uni Eropa (UE). 

"Banyak negara seperti Jepang, Tiongkok, Korea masih keberatan dengan penerapan CBAM," jelas Purwono pada Kontan, Senin (8/7).


Baca Juga: Analis Sebut Kebijakan CBAM Berdampak pada Kinerja Emiten Baja

Menurut Purwono kebijakan tersebut akan berdampak signifikan pada ekspor produk ke Uni Eropa. Hal itu karena setiap ton produk baja ke UE akan dikenakan sertifikat pajak karbon sekitar 390 Euro.

"Hal itu mengakibatkan ekspor ke UE hampir tidak mungkin dilakukan," ujarnya.

Guna menghadapi kebijakan CBAM tersebut, Purwono menyebutkan KRAS telah mempersiapkan sejumlah startegi. Di antaranya memulai program reduksi emisi karbon dengan efisiensi energi dan material serta adopsi teknologi net zero emission. Selain itu, juga mulai membidik tujuan pasar ekspor baru mulai tahun 2026 seperti Turki dan Afrika. 

"Target tahun ini adalah mendapatkan pasar baru ekspor dengan meningkatkan efisiensi dan produktivitas dan secara bertahap menurunkan emisi karbon," ungkapnya.  

Baca Juga: Pabrik Belum Operasi Lagi, Krakatau Steel (KRAS) Tak Khawatir Kebijakan Anti Karbon

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati