KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menetapkan enam orang tersangka setelah selesai melakukan gelar perkara dalam kasus suap yang menjerat Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. Tersangka pemberi suap ialah Bayu Dwinanta Utama sebagai Project Manager PT BA, Tubagus Danny Sugihmukti sebagai Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandara, Legal Manager PT KIEC. Sekadar informasi, PT KIEC adalah perusahaan properti kawasan industri yang merupakan anak usaha PT Krakatau Steel Tbk.
Krakatau Steel mengaku tak terpengaruh kasus KIEC
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menetapkan enam orang tersangka setelah selesai melakukan gelar perkara dalam kasus suap yang menjerat Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi. Tersangka pemberi suap ialah Bayu Dwinanta Utama sebagai Project Manager PT BA, Tubagus Danny Sugihmukti sebagai Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandara, Legal Manager PT KIEC. Sekadar informasi, PT KIEC adalah perusahaan properti kawasan industri yang merupakan anak usaha PT Krakatau Steel Tbk.