Krakatau Steel mengaku tak terpengaruh kasus KIEC



KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menetapkan enam orang tersangka setelah selesai melakukan gelar perkara dalam kasus suap yang menjerat Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Tersangka pemberi suap ialah Bayu Dwinanta Utama sebagai Project Manager PT BA, Tubagus Danny Sugihmukti sebagai Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandara, Legal Manager PT KIEC.

Sekadar informasi, PT KIEC adalah perusahaan properti kawasan industri yang merupakan anak usaha PT Krakatau Steel Tbk.


Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan  PT Krakatau Steel Tbk, Tambok P. Setyawati mengatakan kinerja emiten pelat merah itu tak terganggu. "Operasional tetap berjalan biasa dan kinerja terjaga," kata Tambok kepada KONTAN.co.id, Minggu (24/9).

Asal tahu di bisnis lahan industri, lewat anak usaha PT. Krakatau Industrial Estate Cilegon awal tahun punya proyek mengakuisisi lahan di daerah Anyer, Banten, seluas 500 hektar (Ha). Dari catatan KONTAN, total investasi yang dibutuhkan untuk akuisisi 500 hektar lahan tersebut antara Rp 700 miliar-Rp 750 miliar.

Pada semester pertama tahun ini, KRAS mencatat kerugian US$ 56,70 juta. Angka ini membaik ketimbang periode semester pertama tahun lalu dengan kerugian bersih US$ 87,55 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto