JAKARTA. PT Krakatau Steel (KS) meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi ulang 535 pos tarif bea masuk produk baja dan besi. Tujuannya untuk memundurkan pemberlakuan tarif dalam skema Asean-China Free Trade Agreement (AC-FTA) yang telah mulai efektif 1 Januari 2010 lalu. "Kami meminta kepada pemerintah untuk mengkaji lagi 535 pos tarif yang masuk dalam HS 72 dan 73 hingga 2018 seperti Malaysia dan Thailand," ujar Direktur Utama KS, Fazwar Bujang, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, DPR RI, Senin (8/2). Namun, Fazwar tetap menyiapkan strategi lain untuk menghadapi AC-FTA. Di antaranya melakukan counter trade measures seperti antidumping, safeguard, dan antisubsidi sekaligus percepatan program Standar Nasional Indonesia (SNI) baja hulu dan hilir.
Krakatau Steel Minta Renegosiasi 535 Pos Tarif
JAKARTA. PT Krakatau Steel (KS) meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi ulang 535 pos tarif bea masuk produk baja dan besi. Tujuannya untuk memundurkan pemberlakuan tarif dalam skema Asean-China Free Trade Agreement (AC-FTA) yang telah mulai efektif 1 Januari 2010 lalu. "Kami meminta kepada pemerintah untuk mengkaji lagi 535 pos tarif yang masuk dalam HS 72 dan 73 hingga 2018 seperti Malaysia dan Thailand," ujar Direktur Utama KS, Fazwar Bujang, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI, DPR RI, Senin (8/2). Namun, Fazwar tetap menyiapkan strategi lain untuk menghadapi AC-FTA. Di antaranya melakukan counter trade measures seperti antidumping, safeguard, dan antisubsidi sekaligus percepatan program Standar Nasional Indonesia (SNI) baja hulu dan hilir.