JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Emiten baja ini telah mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menerbitkan 4,9 miliar saham baru bernominal Rp 500 per saham. Memang, KRAS belum menentukan harga saham anyar itu maupun rasionya. Namun, estimasi dana hasil rights issue berkisar Rp 1,87 triliun. Dalam prospektus resmi yang terbit Selasa (6/9), KRAS menargetkan, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa keluar pada 28 Oktober 2016 mendatang. Jumlah penawaran saham itu meliputi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,5 triliun dan dana yang ditargetkan dari investor publik Rp 375 miliar. Pemegang saham minoritas yang tak mengambil haknya akan ada risiko dilusi maksimal 24,04%.
KRAS bidik rights issue Rp 1,87 triliun
JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) segera menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Emiten baja ini telah mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menerbitkan 4,9 miliar saham baru bernominal Rp 500 per saham. Memang, KRAS belum menentukan harga saham anyar itu maupun rasionya. Namun, estimasi dana hasil rights issue berkisar Rp 1,87 triliun. Dalam prospektus resmi yang terbit Selasa (6/9), KRAS menargetkan, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa keluar pada 28 Oktober 2016 mendatang. Jumlah penawaran saham itu meliputi Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,5 triliun dan dana yang ditargetkan dari investor publik Rp 375 miliar. Pemegang saham minoritas yang tak mengambil haknya akan ada risiko dilusi maksimal 24,04%.