KRAS kini mengantongi 20% saham IndoJapan



JAKARTA. Kepemilikan saham PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) di PT IndoJapan Steel Center kini bertambah 10% menjadi 20%. Saham KRAS di IndoJapan bertambah karena menerima pengalihan kepemilikan 10% saham dari PT Dwijaya Sentosa Abadi. Berdasarkan Keterbukaan Informasi, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT IndoJapan sudah menyetujui pengalihan kepemilikan tersebut. Selain itu, RUPS juga menyetujui pengalihan 30% saham PT Adyawinsa Dinamika dan 20% saham PT Dwijaya Sentosa Abadi kepada Nippon Steel Trading Co Ltd. Dengan perubahan ini, maka kepemilikan Nippon Steel di IndoJapan yang semula 30% meningkat menjadi 80%.Alhasil, berdasarkan RUPS yang digelar 23 Juli 2012 tersebut, KRAS dan Nippon Steel kini menjadi pemegang saham PT IndoJapan Steel Center. IndoJapan merupakan perusahaan patungan (joint venture) yang terbentuk pada November 2011. Perusahaan ini akan bergerak menyediakan produk baja plat dan lembaran, terutama untuk memenuhi kebutuhan baja para pabrikan otomotif di Indonesia.

RUPS juga menyetujui pengunduran Direksi dan Dewan Komisaris PT IndoJapan Steel Center yang sebelumnya bertugas, yaitu:1. Affandi Tjandra dari posisi Direktur2. Yudhi Krisnadi dari posisi Direktur3. Gilarsi Wahyu Setijono dari posisi Presiden Komisaris4. Yukio Nakano dari posisi Komisaris5. Rekso Sutijono dari posisi Komisaris6. Wawan Hernawan dari posisi KomisarisBersamaan dengan itu, RUPS menyetujui penunjukan Direksi dan Dewan Komisaris IndoJapan Steel Center yang baru, yaitu :1. Nobuyuki Kajiyama sebagai Direktur2. Wawan Hernawan sebagai Direktur3. Yuji Sueki sebagai Presiden Komisaris4. Toshikatsu Saga sebagai Komisaris5. Djoko Muljono sebagai KomisarisMaka, susunan Direksi dan Komisaris IndoJapan Steel Center menjadi sebagai berikut: Direksi :Presiden Direktur : Hideyuki YoshizawaDirektur : Nobuyuki KajiyamaDirektur : Wawan HernawanDewan Komisaris :Presiden Komisaris : Yuji SuekiKomisaris : Toshikatsu SagaKomisaris : Djoko Muljono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: