JAKARTA. Perusahaan industri baja, PT Krakatau Steel (persero) Tbk mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (29/3). Dalam agenda tersebut, perusahaan dengan kode emiten KRAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu membahas beberapa hal.Agenda tersebut, memiliki tujuh poin penting. Di antaranya yakni persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2016, penetapan remunerasi tahun 2017 untuk anggota direksi dan dewan komisaris, penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2017 dan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan tahun buku 2017.Selain itu, laporan penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana dan penawaran rights issue, persetujuan perseroan menjadi pendiri Dana Pensiun Mitra Krakatau (DPMK), perubahan susunan pengurus perseroan, dan perubahan anggaran dasar perseroan.
KRAS rombak susunan pengurus perseroan
JAKARTA. Perusahaan industri baja, PT Krakatau Steel (persero) Tbk mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Rabu (29/3). Dalam agenda tersebut, perusahaan dengan kode emiten KRAS di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu membahas beberapa hal.Agenda tersebut, memiliki tujuh poin penting. Di antaranya yakni persetujuan laporan tahunan perseroan tahun buku 2016, penetapan remunerasi tahun 2017 untuk anggota direksi dan dewan komisaris, penunjukan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2017 dan laporan keuangan pelaksanaan program kemitraan dan bina lingkungan perseroan tahun buku 2017.Selain itu, laporan penggunaan dana hasil penawaran umum saham perdana dan penawaran rights issue, persetujuan perseroan menjadi pendiri Dana Pensiun Mitra Krakatau (DPMK), perubahan susunan pengurus perseroan, dan perubahan anggaran dasar perseroan.