KRAS serahkan lahan pada Pemkot Cilegon



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melakukan penyerahan lahan untuk program Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun alun-alun Kota Cilegon. Pelepasan sebagian Hak Guna Bangunan seluas 31.800 meter persegi itu dilakukan pada Senin lalu (11/12).

Hak Guna Bangunan Nomor 43/Ramanuju dilepas kepada Pemerintah Kota Cilegon dengan nilai Rp 21,89 miliar. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 01/SPH/300-36.72/XII/2017.

"Dampak dari transaksi ini perusahaan mendapatkan kompensasi berupa uang," ujar Suriadi Arif, Sekretaris Perusahaan KRAS dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/12).


Nilai treansaksi berdasarkan laporan penilaian tanah daeri KJPP Maulana, Andesta dan Rekan Nomor 056/LP/V/2017 tanggal 10 Mei 2017 Jo Laporan penilaian tanah dari KJPP Maulana, Andesta dan Rekan Nomor 118/LP/XII/2017 tanggal 6 Desember 2017 dan Berita acara kesepakatan harga nomor 590/1284/DPKP tanggal 11 Desember 2017.?

"Transaksi ini dilakukan dalam rangka mendukung program Pemerintah Cilegon untuk membangun alun-alun Kota Cilegon," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia