KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melakukan penyerahan lahan untuk program Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun alun-alun Kota Cilegon. Pelepasan sebagian Hak Guna Bangunan seluas 31.800 meter persegi itu dilakukan pada Senin lalu (11/12). Hak Guna Bangunan Nomor 43/Ramanuju dilepas kepada Pemerintah Kota Cilegon dengan nilai Rp 21,89 miliar. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 01/SPH/300-36.72/XII/2017. "Dampak dari transaksi ini perusahaan mendapatkan kompensasi berupa uang," ujar Suriadi Arif, Sekretaris Perusahaan KRAS dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/12).
KRAS serahkan lahan pada Pemkot Cilegon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melakukan penyerahan lahan untuk program Pemerintah Kota Cilegon untuk membangun alun-alun Kota Cilegon. Pelepasan sebagian Hak Guna Bangunan seluas 31.800 meter persegi itu dilakukan pada Senin lalu (11/12). Hak Guna Bangunan Nomor 43/Ramanuju dilepas kepada Pemerintah Kota Cilegon dengan nilai Rp 21,89 miliar. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Nomor 01/SPH/300-36.72/XII/2017. "Dampak dari transaksi ini perusahaan mendapatkan kompensasi berupa uang," ujar Suriadi Arif, Sekretaris Perusahaan KRAS dalam keterbukaan informasi, Rabu (13/12).