JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah mengambil kebijakan moneter untuk menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7%. Kebijakan tersebut akan membuat pertumbuhan kredit perbankan. "Kalau kami menaikkan bunga, akan langsung berdampak langsung pada bank-bank yang akan tumbuh terlalu tinggi," ujar Agus Martowardojo, Gubernur BI kepada wartawan usai shalat Jumat di kantornya, (30/8). Dia bilang, dampak dari kenaikan BI rate tersebut akan membuat bank-bank melakukan penyesuaian pertumbuhan kredit. Hingga akhir tahun ini, BI memproyeksikan, pertumbuhan kredit ada di kisaran 18% - 20%.
Kredit bank akan melambat usai kenaikan BI rate
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sudah mengambil kebijakan moneter untuk menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 7%. Kebijakan tersebut akan membuat pertumbuhan kredit perbankan. "Kalau kami menaikkan bunga, akan langsung berdampak langsung pada bank-bank yang akan tumbuh terlalu tinggi," ujar Agus Martowardojo, Gubernur BI kepada wartawan usai shalat Jumat di kantornya, (30/8). Dia bilang, dampak dari kenaikan BI rate tersebut akan membuat bank-bank melakukan penyesuaian pertumbuhan kredit. Hingga akhir tahun ini, BI memproyeksikan, pertumbuhan kredit ada di kisaran 18% - 20%.