Kredit bank hanya mampu tumbuh 8,2% di Juli



KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sampai dengan bulan Juli 2017 total kredit perbankan mengalami kenaikan sebesar 8,2% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan kredit perbankan ini tumbuh positif dibandingkan dengan pertumbuhan kredit bulan sebelumnya yang hanya naik 7,76% yoy menjadi Rp 4.526 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan jumlah tersebut juga naik secara year to date (ytd) sebesar 7,74% periode Desember 2016 ke Juli 2017. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) ada kecenderungan melambat di bulan Juli 2017. Heru mengatakan DPK baru tumbuh sebesar 9,7% secara yoy. Sementara sejak Desember 2017, total DPK perbankan baru naik 5,93%. Gambaran saja, merujuk Statistik Perbankan Indonesia yang dirilis OJK, per Juni 2017 total DPK bank umum tercatat sebesar Rp 5.045 triliun. Jumlah tersebut tercatat meningkat sebanyak 10,29% yoy dibanding capaian Juni 2016 sebesar Rp 4.574 triliun. Kendati kredit belum tumbuh pesat, regulator optimis industri perbankan mampu mencapai target pertumbuhan kredit di akhir tahun. "Target semula itu 9% sampai 13% pertumbuhan kredit. Kemudian di pertengahan tahun bank-bank revisi target dari 12% menjadi 11,79% artinya bank memang menurunkan target kredit," katanya di Jakarta, Selasa (5/9). Lebih lanjut, Heru meyakini industri perbankan mampu mencatatkan pertumbuhan kredit di atas target. Hal ini dikarenakan, tren penyaluran kredit yang deras di akhir tahun.

Tidak tanggung-tanggung, OJK memproyeksi setidaknya kredit perbankan mampu tumbuh 12,5% pada akhir 2017. "Harus optimis, kalau pesimis artinya kita tidak kerja. Perbankan juga mendukung target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah 5,2%. Mereka (bank) menyatakan optimis," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina