KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank besar mengaku pembiayaan untuk belanja modal PLN saat ini sudah mencapai batas Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Hal ini menyebabkan bank sudah tidak bisa lagi menambah kredit modal kerja ke PLN. Seperti diketahui, tiap tahun PLN membutuhkan Rp 150 triliun-Rp 200 triliun. Dari jumlah belanja modal ini 70% dipenuhi dari perbankan. "Memang dari aturan OJK ada batas maksimum pemberian kredit suatu perusahaan," kata Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Risk Management and Compliance Bank Mandiri, Selasa (19/12).
Kredit bank ke proyek 35.000 MW terbentur BMPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank besar mengaku pembiayaan untuk belanja modal PLN saat ini sudah mencapai batas Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Hal ini menyebabkan bank sudah tidak bisa lagi menambah kredit modal kerja ke PLN. Seperti diketahui, tiap tahun PLN membutuhkan Rp 150 triliun-Rp 200 triliun. Dari jumlah belanja modal ini 70% dipenuhi dari perbankan. "Memang dari aturan OJK ada batas maksimum pemberian kredit suatu perusahaan," kata Ahmad Siddik Badruddin, Direktur Risk Management and Compliance Bank Mandiri, Selasa (19/12).