KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit perbankan yang masuk kategori berisiko masih tinggi. Indikasinya dari credit at risk yang tercatat naik. Ini merupakan kredit yang masuk dalam kategori non performing loan (NPL) ditambah kredit dalam perhatian khusus (special mention) plus kredit yang direstrukturisasi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio NPL perbankan ditambah kredit dalam perhatian khusus mencapai 8,47% di kuartal I-2018. Secara nominal, kredit dalam perhatian khusus perbankan Rp 266 triliun per Maret 2018 atau naik 16%. Kredit dalam perhatian khusus adalah kredit yang menunggak antara 1 bulan-3 bulan. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat penurunan rasio credit at risk. Bank milik pemerintah ini mencatat rasio credit at risk sebesar 9,8% di kuartal I-2018, atau membaik dibandingkan posisi 11,9% di kuartal I-2017.
Kredit bank yang berisiko masih tinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit perbankan yang masuk kategori berisiko masih tinggi. Indikasinya dari credit at risk yang tercatat naik. Ini merupakan kredit yang masuk dalam kategori non performing loan (NPL) ditambah kredit dalam perhatian khusus (special mention) plus kredit yang direstrukturisasi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio NPL perbankan ditambah kredit dalam perhatian khusus mencapai 8,47% di kuartal I-2018. Secara nominal, kredit dalam perhatian khusus perbankan Rp 266 triliun per Maret 2018 atau naik 16%. Kredit dalam perhatian khusus adalah kredit yang menunggak antara 1 bulan-3 bulan. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatat penurunan rasio credit at risk. Bank milik pemerintah ini mencatat rasio credit at risk sebesar 9,8% di kuartal I-2018, atau membaik dibandingkan posisi 11,9% di kuartal I-2017.