KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko kredit masih akan menghantui kinerja bank. Pasalnya, kredit berisiko atau loan at risk cukup tinggi pada April 2018. Tingginya loan at risk ini karena peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dan kredit dalam perhatian khusus. Kredit berisiko merupakan gabungan antara kredit bermasalah dengan kredit dalam perhatian khusus (kolektibilitas dua) ditambah kredit direstrukturisasi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2018 memperlihatkan, kredit bermasalah ditambah kredit dalam perhatian khusus mencapai Rp 398,9 triliun. Sedangkan, rasio NPL digabung dengan kredit dalam perhatian khusus tercatat 8,3% per April lalu. Lebih tinggi dari rasio NPL secara umum 2,79% di periode yang sama.
Kredit berisiko masih hantui perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Risiko kredit masih akan menghantui kinerja bank. Pasalnya, kredit berisiko atau loan at risk cukup tinggi pada April 2018. Tingginya loan at risk ini karena peningkatan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dan kredit dalam perhatian khusus. Kredit berisiko merupakan gabungan antara kredit bermasalah dengan kredit dalam perhatian khusus (kolektibilitas dua) ditambah kredit direstrukturisasi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2018 memperlihatkan, kredit bermasalah ditambah kredit dalam perhatian khusus mencapai Rp 398,9 triliun. Sedangkan, rasio NPL digabung dengan kredit dalam perhatian khusus tercatat 8,3% per April lalu. Lebih tinggi dari rasio NPL secara umum 2,79% di periode yang sama.