KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) industri perbankan sampai Desember 2017 ada di angka 2,59%. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan 2016 sebesar 2,92%. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang penurunan kredit bermasalah yang cukup signifikan ini karena sebagian NPL sudah direstrukturisasi dan dilakukan hapus buku. "Proses restrukturisasi dan hapus buku membuat kredit keluar dari pembukuan bank, " kata Wimboh dalam acara konferensi pers KSSK, Selasa (23/1). Saat ini menurut Wimboh proses restrukturisasi kredit bermasalah oleh bank masih terus berjalan.
Kredit bermasalah dan risiko kredit perbankan turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) industri perbankan sampai Desember 2017 ada di angka 2,59%. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan 2016 sebesar 2,92%. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK bilang penurunan kredit bermasalah yang cukup signifikan ini karena sebagian NPL sudah direstrukturisasi dan dilakukan hapus buku. "Proses restrukturisasi dan hapus buku membuat kredit keluar dari pembukuan bank, " kata Wimboh dalam acara konferensi pers KSSK, Selasa (23/1). Saat ini menurut Wimboh proses restrukturisasi kredit bermasalah oleh bank masih terus berjalan.