Kredit Bermasalah Naik Januari 2026, Perbankan Waspadai Risiko Geopolitik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri perbankan menghadapi tantangan pada awal 2026 seiring meningkatnya rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), di tengah ketidakpastian geopolitik global yang berpotensi menekan kinerja ekonomi domestik.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, penyaluran kredit perbankan pada Januari 2026 tumbuh 9,96% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 8.557 triliun. 

Seiring dengan ekspansi kredit tersebut, rasio NPL industri perbankan ikut naik menjadi 2,15%, sementara NPL pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat lebih tinggi di level 4,6%.


Baca Juga: OJK Catat Pinjaman Paylater Perbankan Tumbuh 20% Per Januari 2026

Kondisi ini mendorong perbankan untuk bersikap lebih waspada, terutama terhadap dampak lanjutan dari dinamika geopolitik dunia.

Presiden Direktur Maybank Indonesia, Steffano Ridwan, menilai ketegangan global berpotensi memberi tekanan tidak langsung terhadap kualitas kredit.

“Dampak pertama tentunya adalah kenaikan harga minyak yang nantinya akan menyebabkan inflasi, dan lain-lain,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (4/3/2026).

Menurut Steffano, kenaikan biaya produksi dan penurunan daya beli masyarakat berisiko meningkatkan pengangguran, yang pada akhirnya dapat mendorong kenaikan NPL perbankan.

Bank pelat merah BTN juga mengantisipasi potensi memburuknya kualitas kredit. Manajemen telah menyiapkan dana sekitar Rp 4 triliun untuk alokasi impairment sepanjang 2026.

Baca Juga: Sejumlah Perbankan Catat Pertumbuhan Pengajuan Kredit Secara Digital

Dengan langkah tersebut, BTN menargetkan rasio pencadangan mendekati 130%, sebagai bagian dari strategi yang disiplin dan konservatif dalam pengelolaan risiko.

Sikap kehati-hatian serupa diterapkan BCA. Bank ini secara aktif memantau risiko kredit dengan menjaga komunikasi intensif bersama para debitur, khususnya pada sektor usaha yang diperkirakan terdampak kondisi global.

Hingga akhir 2025, BCA telah menyiapkan pencadangan loan at risk (LAR) sebesar 71,6% serta pencadangan NPL (CKPN) mencapai 183,8%.

Di segmen perbankan syariah, BCA Syariah mencatat rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross yang relatif rendah, yakni 1,95% per Januari 2026. 

Baca Juga: Bank Mega (MEGA) Beberkan Alasan Tebar Saham Bonus Rp 5,87 Triliun

Manajemen menegaskan penerapan prinsip kehati-hatian tetap menjadi fokus utama, disertai pencadangan CKPN yang memadai sebagai langkah mitigasi risiko agar kinerja tetap terjaga hingga akhir 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News