KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kredit yang masuk kategori macet turun dibanding tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit dalam perhatian khusus atau kolektibilitas 2, sampai April 2018 justru naik. Berdasarakan data OJK, sampai April 2018, kredit dalam perhatian khusus sebesar Rp 265,6 triliun, naik 6,03% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan nominal kredit bermasalah pada sampai April 2018 sebesar Rp 133,3 triliun, turun 0,36% yoy. Jika dihitung berdasarkan rasio, sampai April 2018 rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sebesar 2,79% atau turun 26 basis poin (bps) dibanding periode yang sama tahun lalu.
Kredit dalam perhatian khusus bank naik, ini penjelasan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kredit yang masuk kategori macet turun dibanding tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit dalam perhatian khusus atau kolektibilitas 2, sampai April 2018 justru naik. Berdasarakan data OJK, sampai April 2018, kredit dalam perhatian khusus sebesar Rp 265,6 triliun, naik 6,03% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan nominal kredit bermasalah pada sampai April 2018 sebesar Rp 133,3 triliun, turun 0,36% yoy. Jika dihitung berdasarkan rasio, sampai April 2018 rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sebesar 2,79% atau turun 26 basis poin (bps) dibanding periode yang sama tahun lalu.