KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 102,07 triliun per April 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 26,11% secara Year on Year (YoY)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026). Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per April 2026 terbilang sedikit melambat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Maret 2026 sebesar 26,25% yoy, dengan nilai mencapai Rp 101,03 triliun.
Kredit Fintech P2P Tumbuh 26%, Kredit Macet Dekati Batas Aman di 4,62%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 102,07 triliun per April 2026. "Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 26,11% secara Year on Year (YoY)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026). Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per April 2026 terbilang sedikit melambat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Maret 2026 sebesar 26,25% yoy, dengan nilai mencapai Rp 101,03 triliun.
TAG: