Kredit Fintech P2P Tumbuh 26%, Kredit Macet Dekati Batas Aman di 4,62%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat  outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 102,07 triliun per April 2026.

"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 26,11% secara Year on Year (YoY)," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (5/6/2026).

Jika ditelaah, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per April 2026 terbilang sedikit melambat, dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending per Maret 2026 sebesar 26,25% yoy, dengan nilai mencapai Rp 101,03 triliun.


Baca Juga: OJK Mencatat Kredit Tumbuh 9,98% April 2026, NPL Naik Tipis

Sementara itu, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per April 2026 masih dalam kondisi terjaga. Angka TWP90 per April 2026 tercatat sebesar 4,62%. 

Angka TWP90 industri per April 2026 tercatat meningkat atau memburuk, jika dibandingkan posisi April 2025 yang sebesar 2,93%. Adapun angka TWP90 per April 2026 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Maret 2026 yang sebesar 4,52%.

Meski demikian, pencapaian angka TWP90 per April 2026 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News