KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
Di balik pertumbuhan kredit Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang lejit, tersimpan berbagai risiko yang memerlukan mitigasi strategis, termasuk soal potensi gagal bayar dan penurunan margin. Sorotan terhadap risiko kredit Himbara baru-baru ini datang dari lembaga pemeringkat global S&P Global Ratings. Perhatian terarah pada pertumbuhan kredit Himbara yang jauh mengungguli industri, tetapi lebih banyak terarah pada ekosistem pemerintah. S&P mencatat, kredit Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI) secara rata-rata melonjak 26% secara tahunan per Juni 2026, lebih dari dua kali pertumbuhan kredit industri perbankan di level 12% secara tahunan.
Baca Juga: Laba BCA Capai Rp 40,17 Triliun di Agustus, Transaksi Digital Naik 60% dalam 3 Tahun Lembaga ini menilai kualitas kredit jumbo Himbara sebentar lagi bakal diuji seiring jatuh tempo kredit ke PT Agrinas Pangan Nusantara, yang mengurus program besar pemerintah Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pada September 2026 ini. S&P mencatat, kredit untuk program KDMP setara 2%–6% dari total portofolio kredit masing-masing Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Merujuk laporan keuangan per Juni 2026, ketiga bank ini kompak mencatatkan portofolio kredit ke Agrinas Pangan Nusantara sebesar Rp 55 triliun. Untuk diketahui, kredit ke KDMP secara praktis dijamin oleh APBN sebab cicilan pertama nanti bakal dibayarkan oleh Kementerian Keuangan. Meski Himbara bisa menagih kredit ke pemerintah, S&P menilai efektivitas mekanisme ini belum teruji. Artinya, masih ada risiko gagal bayar yang pada gilirannya dapat menyebabkan lonjakan biaya kredit serta penurunan laba dan permodalan. Plafon KDMP sendiri kisaran Rp 3 miliar per unit, artinya pembiayaan bisa mencapai sekitar Rp 240 triliun jika seluruh sasaran terealisasi, dengan bunga sekitar 6% dan tenor enam tahun. Pemerintah menjanjikan pembayaran kewajiban sekitar Rp 40 triliun per tahun. Pada prinsipnya, menurut Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet, selama komitmen fiskal berjalan tepat waktu, risiko kerugian pokok di Himbara sebenarnya relatif terbatas. Namun, tetap ada risiko keterlambatan pembayaran. Kalau dana pengganti terlambat karena proses audit, kesiapan koperasi, atau mekanisme pencairan anggaran, menurutnya kredit bisa menua, pencadangan meningkat, dan NPL memburuk sebelum uang pemerintah masuk.
Baca Juga: FWD Insurance Balik Laba, Premi Tumbuh 30% “Jadi, yang sedang diuji bukan hanya kemampuan fiskal pemerintah, tetapi juga seberapa cepat mekanisme klaim dapat bekerja,” jelas Yusuf kepada Kontan, Rabu (16/9/2026). Dampaknya terhadap kinerja Himbara akan sangat bergantung pada berapa besar kredit yang sudah dicairkan dan berapa lama pembayaran tertunda. Berhubung seluruh plafon KDMP masuk ke neraca keuangan bank, nilainya cukup signifikan sebagai konsentrasi program, meski belum otomatis mengganggu solvabilitas bank. Di sisi lain, Yusuf bilang tekanan yang lebih dulu muncul ada pada profitabilitas. Kredit dengan bunga rendah di tengah biaya dana yang meningkat akan menekan NIM. Kalau pembayaran terlambat, bank juga perlu menambah pencadangan.
Membangun Negara
BNI mengakui ada pertimbangan khusus dalam keputusan penyaluran kredit ke ekosistem pemerintah, utamanya soal kontribusi bank terhadap pembangunan negara. Kendati begitu, aspek profitabilitas dan risiko tetap menjadi pertimbangan. Menurut Head of Investor Relation BNI Yohan Setio, pricing khusus, seperti yang diberikan pada Agrinas Pangan Nusantara, dilakukan dengan pertimbangan pembayaran oleh APBN. “Profil risikonya secara teori menjadi sangat rendah,” kata Yohan belum lama ini. Kendati begitu, di atas kertas BNI telah mengantisipasi terkikisnya margin. Bank ini memangkas target NIM menjadi 3,3%–3,5% untuk tahun ini, turun dari posisi NIM 3,8% pada 2025. Dalam pandangan Yusuf, mitigasi kredit ke KDMP ini tak bisa berhenti pada frasa ‘dijamin negara’. “Himbara perlu mekanisme yang jelas siapa debitur, siapa penjamin, bagaimana proses klaim, dan berapa lama dana pengganti masuk ketika terjadi tunggakan,” tuturnya. Mekanisme pemotongan DAU, DBH, atau dana desa juga harus diuji sebelum jatuh tempo. Proses audit perlu memiliki batas waktu yang jelas agar tak menjadi bottleneck, sementara bank tetap harus membentuk pencadangan sesuai kualitas kredit dan tak menunda klasifikasi hanya karena ada jaminan pemerintah.
Baca Juga: Ini 10 Bank Paling Efisien dalam Menjalankan Operasional, BCA Jadi Jawara Kualitas usaha koperasi juga tak kalah penting. Yusuf bilang koperasi harus memiliki arus kas dari kegiatan usahanya sendiri, bukan cuman mengandalkan transfer pemerintah untuk membayar utang. “Kalau tidak,
moral hazard akan muncul dan program berisiko berubah menjadi kredit yang hanya hidup karena dukungan APBN,” tukas Yusuf. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News