Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Target Penyalurannya Rp 20 triliun di 2025



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluncurkan skema kredit/pembiayaan baru yakni Kredit Investasi Padat Karya dengan target penyaluran hingga Rp 20 triliun pada 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan skema Kredit Investasi Padat Karya ini dirancang khusus guna mendukung revitalisasi mesin dan peningkatan produktivitas di sektor industri padat karya. Melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi. 

“Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/ marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran Skema Kredit Investasi Padat Karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2025,” ungkap Airlangga dalam keterangan resmi, Selasa (24/12). 


Baca Juga: Industri Tertekan Pelemahan Rupiah, Kemenperin Pertimbangkan Pemberian Insentif

Menurut Airlangga hal itu merupakan komitmen Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional serta menciptakan  lapangan  kerja baru.

Skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur, seperti plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar, suku bunga/ marjin yang lebih rendah dari kredit komersial, dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5 hingga 8 tahun.

Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman. Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga: Insentif Padat Karya Dinilai Belum Maksimal Mengatasi Dampak PPN 12%

Pertama, memiliki usaha yang produktif dan layak. Kedua, memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun. Ketiga,  memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.

Airlangga menambahkan, peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, mulai dari insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi.

“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.  

Selanjutnya: Cek Harga iPhone 15 Mulai Rp 12,9 Juta, Belum Ada Tanda Penjualan iPhone 16

Menarik Dibaca: Bagaimana Cara Diet Cepat Kurus dalam 1 Minggu yang Efektif? Ini 10 Rahasianya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih