KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit bank ke sektor badan usaha milik negara (BUMN) dinilai sudah mendekati batas maksimum pemberian kredit (BMPK) sebanyak 30% dari modal. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual mengatakan bila merujuk ke beberapa laporan keuangan BUMN, kemampuannya untuk meminjam ke bank juga sudah hampir menuju puncak. Begitu pula perbankan yang dalam penyaluran kredit harus mematuhi ketentuan aturan BMPK. Menurutnya, batas maksimum kredit ke perusahaan BUMN sebesar 30% sudah sangat sesuai dengan prinsip prudential setiap bank. "Bank memang tidak boleh ada resiko konsentrasi (fokus ke satu debitur), kalau sudah lewat batas BMPK artinya akan ada resiko konsentrasi itu," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (23/6).
Kredit ke BUMN dinilai hampir mentok, ekonom: BMPK tidak perlu dilonggarkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit bank ke sektor badan usaha milik negara (BUMN) dinilai sudah mendekati batas maksimum pemberian kredit (BMPK) sebanyak 30% dari modal. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual mengatakan bila merujuk ke beberapa laporan keuangan BUMN, kemampuannya untuk meminjam ke bank juga sudah hampir menuju puncak. Begitu pula perbankan yang dalam penyaluran kredit harus mematuhi ketentuan aturan BMPK. Menurutnya, batas maksimum kredit ke perusahaan BUMN sebesar 30% sudah sangat sesuai dengan prinsip prudential setiap bank. "Bank memang tidak boleh ada resiko konsentrasi (fokus ke satu debitur), kalau sudah lewat batas BMPK artinya akan ada resiko konsentrasi itu," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (23/6).