MALANG. Sebanyak 10 bank mitra program jangkau, sinergi, dan guideline (Jaring) menyerahkan kredit baru kepada nelayan dan pengusaha di Sendangbiru, Kabupaten Malang. Jumlah utang yang disalurkan perbankan kepada kreditur mencapai Rp 103,45 miliar, yang terdiri dari kredit usaha rakyat (KUR) dan non KUR. Slamet Edy Purnomo, Ketua Program Jaring sekaligus Kepala Departemen Perijinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, debitur yang akan menerima kredit ini berupa pelaku usaha penangkapan, budi daya dan pengolahan ikan, serta debitur pemasaran, perdagangan, dan usaha ekspor.
Kredit ke Nelayan Sendangbiru capai Rp 103,45 M
MALANG. Sebanyak 10 bank mitra program jangkau, sinergi, dan guideline (Jaring) menyerahkan kredit baru kepada nelayan dan pengusaha di Sendangbiru, Kabupaten Malang. Jumlah utang yang disalurkan perbankan kepada kreditur mencapai Rp 103,45 miliar, yang terdiri dari kredit usaha rakyat (KUR) dan non KUR. Slamet Edy Purnomo, Ketua Program Jaring sekaligus Kepala Departemen Perijinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, debitur yang akan menerima kredit ini berupa pelaku usaha penangkapan, budi daya dan pengolahan ikan, serta debitur pemasaran, perdagangan, dan usaha ekspor.