Kredit kendaraan bermotor Bank Mandiri terdongkrak insentif PPnBM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kredit konsumsi perbankan mulai menunjukkan perbaikan pada April 2021, termasuk dari sektor kredit kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Hal ini juga didorong adanya insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor, yang wacananya juga akan diperpanjang hingga Agustus 2021 dan masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

PT Bank Mandiri Tbk mencatat, terkait dengan permintaan kredit kendaraan bermotor secara pertumbuhan bulanan month on month (MoM) per Mei 2021 tercatat ada kenaikan booking sebesar 7%.

Disampaikan oleh Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Atturidha kepada KONTAN, Selasa (22/6), kenaikan booking ini mengindikasikan tren permintaan KKB telah membaik. Terlihat dari pertumbuhan secara industri, antara lain penjualan mobil nasional (industri) pada kuartal pertama tahun 2021 naik sebesar 20%, dibandingkan kuartal keempat tahun 2020 (QoQ).


Baca Juga: Insentif pajak diperpanjang, tapi penerima lima insentif jenis ini dibatasi

Terkait dengan penjualan motor dari bank bersandi BMRI di BEI ini, tercatat naik sebesar 40% di kuartal pertama tahun 2021 dibandingkan kuartal keempat tahun 2020 (QoQ).

Rudi menjelaskan, pihaknya berharap agar adanya insentif PPnBM dari Pemerintah dan relaksasi loan to value (LTV) dari Bank Indonesia. Hal ini diharapkan agar dapat terus memberikan dampak positif bagi pertumbuhan kredit.

Selanjutnya: Hore! Insentif Pajak Diperpanjang Sampai Desember 2021, Berikut Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .