Kredit korporasi masih terkontraksi, jadi pemberat pertumbuhan kredit perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbaikan ekonomi sepanjang paruh pertama 2021 telah mendorong permintaan kredit di perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat secara keseluruhan, segmen kredit telah mengalami pertumbuhan kredit kecuali sektor korporasi. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan kredit korporasi hingga Juni 2021 masih terkontraksi 2,02% secara tahunan atau year on year (yoy). Sedangkan kredit UMKM sudah tumbuh 2,35% yoy. 

“Segmen ritel sudah naik 1,96% yoy, lainnya kredit konsumsi naiknya luar biasa itu 20,31% yoy. Secara total kredit perbankan, karena tadi terkontraksi di korporasi sebesar 2,02%, maka kredit secara keseluruhan hanya tumbuh 0,59%,” ujar Wimboh secara virtual, Jumat (6/8).


Oleh sebab itu, OJK melakukan pemantauan debitur korporasi setiap bulan. Wimboh bilang terdapat 200 korporasi yang masuk radar OJK. 

Dari jumlah itu, sebanyak 10 debitur korporasi terbesar mengalami penurunan baki debet kredit sebesar 15,5% sejak Maret 2020 menjadi Rp 381,6 triliun hingga Juni 2021. 

Baca Juga: Rencana perpanjangan restrukturisasi kredit digodok, OJK koordinasi dengan perbankan

“Debitur besar ini tidak bisa langsung ambil kredit, bahkan bila ada ekses likuiditas, kreditnya dilunasi. Ini dampaknya akan mengikuti permintaan di domestik ini karena bisnis mereka sangat bergantung pada permintaan domestik,” jelas Wimboh.

Selain itu, permintaan kredit ini juga tergantung pada akses mobilitas masyarakat. Terlebih kebanyakan korporasi besar tersebut juga memiliki bisnis terkait pariwisata yang menyasar turis mancanegara. 

Ia mencontohkan seperti pengusaha yang bergerak di bidang perhotelan, maskapai penerbangan, dan restoran.

“Namun debitur korporasi besar yang tidak terkait korporasi, sekarang mereka tidak hanya melakukan permintaan kredit perbankan, mereka juga mengeluarkan surat utang di pasar modal cukup besar. Sehingga di pasar modal sampai Juli Rp 116 triliun himpunan dana di pasar modal,” pungkas Wimboh.

Selanjutnya: Pembiayaan korporasi di sejumlah bank syariah masih melaju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi