KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit Juni 2018 sebesar 10,75% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan kredit ini lebih tinggi dari Mei 2018 10,26% yoy. Seiring dengan pertumbuhan kredit ini, rasio kredit bermasalah bank atau non performing loan (NPL) juga turun dari 2,79% menjadi 2,67%. Menurut Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK bilang salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan kredit perbankan sampai Juni 2018 adalah dari korporasi modal kerja. "Kredit korporasi secara tahunan atau yoy naik 11,87% atau lebih tinggi dari Juni 2017 6,82%," kata Boedi kepada Kontan.co.id, Kamis (26/7).
Kredit korporasi mendorong pertumbuhan kredit Juni menjadi 10,75%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit Juni 2018 sebesar 10,75% secara tahunan atau year on year (yoy). Pertumbuhan kredit ini lebih tinggi dari Mei 2018 10,26% yoy. Seiring dengan pertumbuhan kredit ini, rasio kredit bermasalah bank atau non performing loan (NPL) juga turun dari 2,79% menjadi 2,67%. Menurut Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK bilang salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan kredit perbankan sampai Juni 2018 adalah dari korporasi modal kerja. "Kredit korporasi secara tahunan atau yoy naik 11,87% atau lebih tinggi dari Juni 2017 6,82%," kata Boedi kepada Kontan.co.id, Kamis (26/7).