JAKARTA. Permintaan kredit yang lesu mendorong bank yang kelebihan likuiditas memarkir dana di cadangan sekunder (secondary reserve) seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dibandingkan pasar uang. Pasalnya, parkir dana di secondary reverse lebih untung dan risiko rendah dengan perolehan imbal hasil dari bunga BI. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyampaikan, penempatan dana di secondary reverse besar, karena permintaan kredit belum tinggi sehingga bank melakukan pencadangan sekunder. Secondary reverse sebagai cadangan jika suatu waktu debitur melakukan pencairan kredit. "Penempatan secondary reserve memang tinggi," katanya, belum lama ini. BCA mencatat penempatan dana di BI naik 9,4% menjadi Rp 82,634 triliun per Maret 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sejumlah Rp 75,54 triliun. Ke depan, kata Jahja, tren penempatan dana di BI tak akan bertambah tinggi, karena perusahaan tidak menyerap deposito secara besar. Sebab, dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 5,7% menjadi Rp 470,39 triliun per Maret 2016.
Kredit lambat, bank perbesar cadangan sekunder
JAKARTA. Permintaan kredit yang lesu mendorong bank yang kelebihan likuiditas memarkir dana di cadangan sekunder (secondary reserve) seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dibandingkan pasar uang. Pasalnya, parkir dana di secondary reverse lebih untung dan risiko rendah dengan perolehan imbal hasil dari bunga BI. Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menyampaikan, penempatan dana di secondary reverse besar, karena permintaan kredit belum tinggi sehingga bank melakukan pencadangan sekunder. Secondary reverse sebagai cadangan jika suatu waktu debitur melakukan pencairan kredit. "Penempatan secondary reserve memang tinggi," katanya, belum lama ini. BCA mencatat penempatan dana di BI naik 9,4% menjadi Rp 82,634 triliun per Maret 2016 dibandingkan periode yang sama tahun lalu sejumlah Rp 75,54 triliun. Ke depan, kata Jahja, tren penempatan dana di BI tak akan bertambah tinggi, karena perusahaan tidak menyerap deposito secara besar. Sebab, dana pihak ketiga (DPK) hanya tumbuh 5,7% menjadi Rp 470,39 triliun per Maret 2016.