Kredit lambat, NPL mendaki di kuartal I



JAKARTA. Kredit bermasalah aliasĀ non performing loanĀ (NPL) masih membebani langkah perbankan. Perlambatan ekonomi dan permintaan kredit yang masih sepi menjadi penyebabnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan, rasio NPL pada kuartal I-2017 masih meningkat secara tahunan. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Irwan Lubis, NPL industri perbankan diperkirakan sebesar 3%, naik dari 2,83% di kuartal I-2016. "Kenaikan NPL tersebut karena pertumbuhan kredit di kuartal I-2017 lebih lambat," ujar Irwan kepada KONTAN, Sabtu (25/3).

Agar NPL tidak naik drastis, OJK meminta bank mengawasi NPL. Misalnya dengan cara memanfaatkan restrukturisasi kredit.


Berdasarkan data terbaru OJK, NPL industri perbankan mendaki ke level 3,09% atau naik 36 basis poin (bps) di akhir Januari 2017 (yoy). Tiga sektor dengan NPL tertinggi adalah perdagangan, transportasi, dan pertambangan.

Rasio NPL tiga sektor tersebut berada di kisaran level maksimal yang dipatok regulator, yakni 5%. Rasio NPL perdagangan, transportasi dan pertambangan secara berturut-turut adalah sebesar 4,64%, 5,08% dan 4,51% di akhir Januari 2017.

Parwati Surjaudaja, Direktur Utama Bank OCBC NISP mengakui, risiko kredit masih menjadi masalah utama di tahun ini. NPL OCBC NISP disumbang beberapa sektor seperti ritel, usaha kecil menengah (UKM), perdagangan dan manufaktur.

Nixon L Napitupulu, Direktur Bank Tabungan Negara (BTN) menjelaskan, kredit pemilikan rumah (KPR) dan properti masih menjadi salah satu penyumbang NPL terbesar. BTN menekan rasio NPL ke level 2,5% melalui pembenahan di proses penagihan.

Glen Glenardi Direktur Utama Bukopin bilang, sektor yang berkontribusi besar pada NPL yakni perdagangan. Herry Sidharta, Wakil Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) memprediksi, pada awal tahun NPL akan naik ke level 3%.

Akhir tahun lalu, NPL BNI tercatat 2,8%. "Kami melakukan strategi proaktif dan konservatif dengan menyiapkan rasio pencadangan 145%," ujar Herry kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto