JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Oktober 2016, total dana bank yang diparkir di surat berharga mencapai Rp 884,64 triliun. Angka ini tercatat merupakan tertinggi sejak 5 tahun terakhir. Bankir menyebut ada dua sebab utama penempatan dana di surat berharga cukup tinggi sampai Oktober 2016. Dua faktor tersebut adalah lemahnya pertumbuhan kredit dan adanya peningkatan dana di perbankan karena adanya program pengampunan pajak (tax amnesty). Kenaikan penempatan dana baik dalam bentuk surat berharga pemerintah maupun instrumen Bank Indonesia ini juga dirasakan oleh Bank OCBC NISP.“Utamanya dalam bentuk rupiah dan mata uang dollar Amerika, karena pertumbuhan kredit yang belum sesuai harapan,” ujar Parwati Surjaudaja, Direktur Utama Bank OCBC NISP kepada KONTAN, Rabu (28/12).
Kredit lesu, dana bank parkir di surat utang
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Oktober 2016, total dana bank yang diparkir di surat berharga mencapai Rp 884,64 triliun. Angka ini tercatat merupakan tertinggi sejak 5 tahun terakhir. Bankir menyebut ada dua sebab utama penempatan dana di surat berharga cukup tinggi sampai Oktober 2016. Dua faktor tersebut adalah lemahnya pertumbuhan kredit dan adanya peningkatan dana di perbankan karena adanya program pengampunan pajak (tax amnesty). Kenaikan penempatan dana baik dalam bentuk surat berharga pemerintah maupun instrumen Bank Indonesia ini juga dirasakan oleh Bank OCBC NISP.“Utamanya dalam bentuk rupiah dan mata uang dollar Amerika, karena pertumbuhan kredit yang belum sesuai harapan,” ujar Parwati Surjaudaja, Direktur Utama Bank OCBC NISP kepada KONTAN, Rabu (28/12).