MATARAM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat mencatat nilai kredit macet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat dari Rp 112 miliar pada akhir tahun lalu menjadi Rp145 miliar per Juni 2017. "Rasio non performing loan (NPL) BPR di NTB sudah mencapai 11,71% pada semester I/2017, meningkat dibanding posisi akhir 2016 sebesar 9,75%," kata Kepala OJK NTB Yusri di Mataram, Kamis (10/8). Menurut Yusri, makin bertambahnya nilai kredit bermasalah BPR di NTB, salah satunya karena kurangnya prinsip kehati-hatian dalam menyetujui permohonan pinjaman. Ia menambahkan, kondisi perekonomian secara nasional yang belum bergairah juga menjadi penyebab timbulnya kredit macet yang disalurkan BPR di NTB.
Kredit macet BPR di NTB tembus 11,71%
MATARAM. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat mencatat nilai kredit macet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) meningkat dari Rp 112 miliar pada akhir tahun lalu menjadi Rp145 miliar per Juni 2017. "Rasio non performing loan (NPL) BPR di NTB sudah mencapai 11,71% pada semester I/2017, meningkat dibanding posisi akhir 2016 sebesar 9,75%," kata Kepala OJK NTB Yusri di Mataram, Kamis (10/8). Menurut Yusri, makin bertambahnya nilai kredit bermasalah BPR di NTB, salah satunya karena kurangnya prinsip kehati-hatian dalam menyetujui permohonan pinjaman. Ia menambahkan, kondisi perekonomian secara nasional yang belum bergairah juga menjadi penyebab timbulnya kredit macet yang disalurkan BPR di NTB.