KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman macet fintech peer to peer (P2P) lending usia 35 tahun ke atas meningkat (lebih dari 90 hari). Tercatat, pada Juni 2024 mencapai Rp 676,27 miliar atau naik dari posisi Mei 2024 sebesar Rp 637,04 miliar. Posisi Juni 2024 juga meningkat dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar Rp 584,93 miliar. Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan berdasarkan tren umum yang ada, beberapa faktor yang mungkin berkontribusi terhadap kenaikan tersebut salah satunya karena kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Kredit Macet Debitur Usia 35 Tahun ke Atas di Fintech Meningkat, Apa Penyebabnya?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman macet fintech peer to peer (P2P) lending usia 35 tahun ke atas meningkat (lebih dari 90 hari). Tercatat, pada Juni 2024 mencapai Rp 676,27 miliar atau naik dari posisi Mei 2024 sebesar Rp 637,04 miliar. Posisi Juni 2024 juga meningkat dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar Rp 584,93 miliar. Menanggapi hal itu, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyampaikan berdasarkan tren umum yang ada, beberapa faktor yang mungkin berkontribusi terhadap kenaikan tersebut salah satunya karena kondisi ekonomi yang tidak stabil.