Kredit macet di bank-bank pemerintah mencapai rekor Rp 14,59 triliun



JAKARTA. Kredit macet di bank-bank milik pemerintah naik signifikan. Mengutip data Bank Indonesia (BI) terbaru, sampai dengan akhir November 2010, kredit macet atau kolektibilitas lima (terburuk) mencapai Rp 14,59 triliun. Naik Rp 3,47 triliun hanya dalam rentang satu bulan. Nilai kredit macet senilai hampir Rp 15 triliun tersebut merupakan nilai kredit macet terbesar untuk kelompok bank-bank pelat merah sejak akhir tahun 2008 lalu. Di antara kelompok bank-bank lain, nilai kredit macet bank-bank BUMN ini juga merupakan yang terbesar. Di saat yang sama, jenis kredit diragukan (kolektibilitas empat) di bank-bank persero juga naik sekitar Rp 1,1 triliun. Dengan demikian, total nilai kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) di kelompok bank BUMN mencapai Rp 23,05 triliun. Naik lumayan besar dari posisi bulan sebelumnya yang baru sebesar Rp 19,29 triliun.Nominal NPL November ini juga yang terbesar bila dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2009 lalu yang baru sebesar Rp 18,82 triliun. Walhasil, rasio NPL bank-bank milik pemerintah inipun melonjak tinggi mencapai 3,71%. Bulan sebelumnya, rasio NPL bank-bank persero masih sebesar 3,16%. Januari 2009, rasionya juga masih relatif rendah yakni 3,19%.Empat bank BUMN ini adalah Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BNI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN). Secara nasional, besar kredit bermasalah di perbankan memang naik cukup tinggi. BI mencatat, selama 11 bulan tahun 2010 lalu, jumlah kredit bermasalah di bank naik 9,7% menjadi Rp 52,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Ruisa Khoiriyah