KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah stimulus, termasuk maraknya restrukturisasi kredit terimbas pandemi tak sepenuhnya dapat menekan rasio kredit bermasalah. Sejumlah bank masih mencatat peningkatan rasio. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2020, non performing loan (NPL) gross telah 2,89%, meningkat cukup signifikan dibandingkan Desember 2019 sebesar 2,53%. Rasio tersebut juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata rasio bulanan pada 2019 sebesar 2,59%. Baca Juga: Kinerja industri perbankan diprediksi bakal beradarah-darah di kuartal II 2020
Kredit macet di sejumlah perbankan meningkat akibat pandemi corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah stimulus, termasuk maraknya restrukturisasi kredit terimbas pandemi tak sepenuhnya dapat menekan rasio kredit bermasalah. Sejumlah bank masih mencatat peningkatan rasio. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga April 2020, non performing loan (NPL) gross telah 2,89%, meningkat cukup signifikan dibandingkan Desember 2019 sebesar 2,53%. Rasio tersebut juga lebih tinggi dibandingkan rata-rata rasio bulanan pada 2019 sebesar 2,59%. Baca Juga: Kinerja industri perbankan diprediksi bakal beradarah-darah di kuartal II 2020