KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dalam beberapa bulan terakhir, nilai pinjaman macet borrower fintech peer to peer (P2P) lending berusia di atas 54 tahun naik signifikan 77% menjadi Rp 119 miliar pada Februari 2025, dari Rp 67 miliar pada September 2024. Hal itu juga membuat rasio kredit macet golongan tersebut naik dari 2,2% menjadi 3,5%. Sejalan dengan industri, fintech P2P lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) juga mengalami kenaikan kredit macet dari jumlah peminjam berusia di atas 54 tahun dalam beberapa bulan terakhir. Meski ada kenaikan dari kalangan tersebut, Direktur Teknologi Informasi Samir Andreas mengatakan secara keseluruhan tren kredit macet dari kalangan tersebut masih relatif terkendali.
Kredit Macet Fintech Samir dari Peminjam Berusia di Atas 54 Tahun Meningkat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dalam beberapa bulan terakhir, nilai pinjaman macet borrower fintech peer to peer (P2P) lending berusia di atas 54 tahun naik signifikan 77% menjadi Rp 119 miliar pada Februari 2025, dari Rp 67 miliar pada September 2024. Hal itu juga membuat rasio kredit macet golongan tersebut naik dari 2,2% menjadi 3,5%. Sejalan dengan industri, fintech P2P lending PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) juga mengalami kenaikan kredit macet dari jumlah peminjam berusia di atas 54 tahun dalam beberapa bulan terakhir. Meski ada kenaikan dari kalangan tersebut, Direktur Teknologi Informasi Samir Andreas mengatakan secara keseluruhan tren kredit macet dari kalangan tersebut masih relatif terkendali.