KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan nilai kredit macet dari peminjam (borrower) fintech peer-to-peer (P2P) lending berusia 54 tahun ke atas. Per Februari 2025, nilai non-performing loan (NPL) kelompok usia ini mencapai Rp 119 miliar, naik 77% dibanding Rp 67 miliar pada September 2024. Peningkatan ini turut mendongkrak rasio kredit macet segmen tersebut dari 2,2% menjadi 3,5% dalam periode lima bulan terakhir.
Kredit Macet Fintech Usia di Atas 54 Meningkat, AFPI: Pengaruh Ekonomi Lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lonjakan signifikan nilai kredit macet dari peminjam (borrower) fintech peer-to-peer (P2P) lending berusia 54 tahun ke atas. Per Februari 2025, nilai non-performing loan (NPL) kelompok usia ini mencapai Rp 119 miliar, naik 77% dibanding Rp 67 miliar pada September 2024. Peningkatan ini turut mendongkrak rasio kredit macet segmen tersebut dari 2,2% menjadi 3,5% dalam periode lima bulan terakhir.
TAG: